Thursday, January 26, 2012

Kesalahan Saat Ajukan KPR

Kesalahan yang sering terjadi ketika mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) ternyata banyak dialami oleh sebagian orang dan kesalahan ini biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan mereka akan alur mengajukan kredit. Agar kesalahan tersebut tidak terjadi pada Anda ketika ingin mengajukan KPR sebaiknya Anda memperhatikan tips berikut.

Kesalahan pertama, rata-rata pemohon hanya mengajukan pinjaman kepada satu bank saja dan ketika tidak disetujui oleh pihak bank maka kemungkinanan pemohon akan kecewa. Oleh karena itu ajukan kredit minimal empat bank sekaligus sehingga ketika di tolak Anda masih mempunyai bank lain yang kemungkinan menyetujui permohonan Anda. Selain itu, dengan mengajukan ke banyak bank menunjukkan bahwa Anda serius ingin meminjam uang dengan cepat.




buyhouse










Kesalahan kedua, secara psikologis orang yang takut berhutang akan meminjam dengan nilai yang paling kecil dan waktu yang paling pendek. Sebenarnya jika dihitung lagi dengan jangka waktu pengembalian uang yang lebih panjang maka akan meringankan pemohon kredit karena harga properti dipastikan akan terus naik sedangkan biaya cicilan tidak berubah.

Kesalahan ketiga, biasanya orang melihat tabungan bulanannya untuk mencicil tagihan. Hal ini salah karena bank melihat berapa penghasilan yang dihasilkan tiap bulan bukan berapa pengeluaran kita. Dengan melakukan hal tersebut maka akan mengurangi penilaian bank terhadap Anda sendiri.

Kesalahan keempat, menganggap bank sebagai musuh bukan mitra. Berkutat dalam keyakinan yang salah, bahwa bank organisasi jahat, rentenir, uang panas, dan lain-lain yang sebenernya tidak beralasan.

Kesalahan kelima, beranggapan bahwa meminjam uang di bank harus ada koneksi atau orang yang dikenal.

Agar KPR Anda disetujui, pastikan nilai cicilan Anda tidak melebihi sepertiga penghasilan Anda. Selain itu, pastikan juga Anda memiliki dana minimal 20 persen dari harga properti yang Anda incar.
 

courtesy : www.ciputraentrepreneurship.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...