R U M A H

menghadirkan informasi dan inspirasi memilih rumah yang tepat sesuai kebutuhan dan karakter

E K S T E R I O R

memberikan inspirasi estetik berkarakter bagi tampilan rumah anda

I N T E R I O R

kreasi tak terbatas bagi ruang dalam untuk mendukung aktivitas dan ekspresi yang beragam.

T A M A N dan L I N G K U N G A N

keramahan dan kesejukan taman untuk kenyamanan tempat tinggal.

F U R N I T U R

ragam kreasi furnitur yang memberikan dukungan interior yang pas dan apik.

Wednesday, June 15, 2011

Prosedur KPR


Kredit Pemilikan rumah (KPR) adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 90% dari harga rumah. KPR di Indonesia, hingga saat ini masih disediakanoleh perbankan, meskipun sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan (leasing) yang juga menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan.







Langkah 1 - Pilih properti
Sebelum Anda membeli properti pastikan terlebih dahulu :

• Lokasi properti tidak banjir
• Akses ke lokasi juga tidak banjir
• Usahakan untuk pilih lokasi yang dekat dengan tempat anda bekerja
• Cek lingkungan sekitar perumahan
• Cek akses transportasi umum
• Cek fasilitas umum terdekat seperti : sekolah, tempat ibadah, tempat belanja, kantor polisi, pemadam kebakaran, dll
• Pastikan Anda membeli properti dari pengembang yang reputasinya baik dan mempunyai track record yang bagus, alias tidak pernah gagal dalam membangun proyeknya
• Pastikan bahwa pengembang/developer telah memperoleh semua perijinan yang dibutuhkan untuk membangun proyeknya

Langkah 2 - Menentukan Bank KPR

Karena ada banyak pertanyaan mengenai bank atau lembaga keuangan manakah yang direkomendasikan untuk KPR. Saya tidak akan menyebut salah sau sebagai yang baik ataupun yang terbaik, karena semua tergantung dari kebutuhan kita sendiri.
Sebagai sedikit masukan mungkin dalam memilih bank pemberi KPR, dipertimbangkan hal sbb :
1. Segmentasi Bank
Dalam memilih bank, patut dipertimbangkan segmentasi nasabah KPR bank tersebut. Bank-bank swasta umumnya lebih condong kepada KPR dengan nilai di atas Rp. 150 juta ke atas atau level menengah ke atas seperti Bank CIMB Niaga, Permata dan Panin.
Bank Mandiri dan Bank BNI mungkin masih bisa sedikit ke bawah dengan nilai KPR Rp.100 juta-an, sementara BTN lebih mengincar segmen KPR Rp.100 juta ke bawah.
Umumnya pasar nasabah KPR bank adalah pegawai berpenghasilan tetap, bagaimana dengan pengusaha atau yang tidak berpenghasilan tetap? mungkin dapat mempertimbangkan untuk mengambil KPR melalui multifinance.
2 . Suku bunga
Bank saat ini banyak menawarkan KPR dengan gimik suku bunga rendah tetapi dengan embel-embel fixed beberapa bulan atau untuk satu tahun saja. Sepengetahuan saya hanya BTN yang menawarkan suku bunga floating.
Apabila tidak menginginkan adanya perubahan angsuran yang mendadak setelah masa fixed terlampai, mungkin KPR syariah lebih memenuhi selera kita. Belum lagi KPR yang diberikan oleh Multifinance, ada beberapa penawaran dengan fixed untuk beberapa tahun awal.
Rekomendasi saya untuk suku bunga, pilihlah yang konservatif, umumnya kenaikan suku bunga bank pemerintah masih lebih terkendali di banding KPR bank swasta. Jadi BTN, Bank Mandiri, dan BNI mungkin lebih recommended.
3. Reputasi
Coba cari tahu reputasi dari bank tersebut, bisa lewat internet ataupun coba tanya teman yang sudah mengambil KPR di bank tersebut. Sebagai gambaran bank-bank yang memiliki portofolio KPR di Indonesia antara lain BTN, Bank Mandiri, BNI, Bank CIMB Niaga dan Bank Permata.
4. Kemudahan
Kemudahan di sini mungkin lebih menitikberatkan pada persyaratan administrasi, akan lebih mudah mengajukan aplikasi KPR melalui bank dimana kita telah memiliki rekening tabungan. Umumnya, penolakan aplikasi KPR diakibatkan kurangnya dokumentasi dan bukti yang meyakinkan bank untuk memberikan KPR.
Apabila membeli rumah melalui developer, akan lebih mudah mengambil KPR melalui bank yang telah bekerjasama dengan developer tersebut .
Satu hal yang perlu dicatat, jangan mudah terpancing dengan iming-iming suku bunga rendah untuk jangka waktu tertentu sebab kita tidak mengetahui berapa bunga yang dikenakan setelah penyesuaian suku bunga.
Jadi pilihlah bank atau penyalur KPR yang sesuai dengan kebutuhan anda.
 
Langkah 3 - Isi formulir pemesanan dan bayar booking fee

• Isi formulir pemesanan unit dari developer. Di dalam formulir pemesanan unit, pastikan jadwal pembayaran booking fee dan pelunasan uang muka sudah jelas dan disetujui kedua belah pihak. Terutama apabila booking fee dan pelunasan uang muka bisa dicicil.
• Setelah itu bayar booking fee.
Besarnya booking fee tergantung ketentuan dari pihak developer. Apabila Anda membeli properti dari pasar sekunder, besar booking fee tergantung dari permintaan penjual.


 
Langkah 4 - Pelunasan Uang Muka

Apabila anda membeli dari Developer, maka anda wajib untuk melunasi uang muka terlebih dahulu.


Apabila Anda membeli properti dari pasar sekunder, umumnya anda akan diminta melunasi down payment terlebih dahulu. Besar downpayment berkisar antara 20% - 50% tergantung ketentuan dari masing-masing bank. Downpayment dibayarkan langsung ke penjual. Akan tetapi, buat lebih amannya, lebih baik apabila Anda bisa mengatur kondisinya agar Anda tidak perlu melunasi down payment terlebih dahulu kepada penjual sebelum akad kredit Anda disetujui oleh Pihak Bank. Untuk cara ini, Anda bisa membuat Surat Perjanjian Jual Beli dengan penjual di depan notaris yang mengatakan bahwa Anda akan melunasi down payment setelah akad kredit disetujui oleh pihak bank.

Langkah 5 - Isi Formormulir pengajuan kredit dan persiapan dokumen-dokumen untuk KPR
Dokumen standar :
• Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika melakukan pengajuan permohonan KPR.
• Fotokopi KTP pemohon
• Surat nikah/cerai bila sudah menikah atau bercerai
• Kartu keluarga
• Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
• Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
Dokumen tambahan untuk karyawan :
• Slip gaji
• Surat keterangan dari tempat bekerja
• Rekening tabungan (keadaan keuangan Anda
pada catatan rekening ini harus bagus minimal
selama 3 bulan)

Dokumen tambahan untuk wiraswasta atau profesional :
• Bukti transaksi keuangan usaha Anda
• Rekening bank (keadaan keuangan Anda pada catatan
rekening ini harus bagus minimal selama 3 bulan)
• NPWP (nomor pokok wajib pajak)
• SIUP (jika usaha Anda dibidang perdagangan)
• Surat ijin usaha yang lainnya jika usaha Anda selain perdagangan
• TDP (tanda daftar perusahaan)
• Jika Anda seorang profesional, hal tersebut diatas
ditambahkan dengan Surat Ijin Praktek, misalnya profesi
Anda seorang Dokter.

Langkah 6 -
Analisa resiko kredit (credit risk analysis)
Tahapan paling krusial, bank akan melakukan analisa kredit untuk menilai kemampuan Anda dalam membayar angsuran. Besar angsuran bulanan biasanya maksimum 33.3% dari total pendapatan tetap suami, atau istri atau gabungan suami dan istri. Bank akan melakukan cek rekening koran selama 3 - 6 bulan terakhir. Bank akan cek semua pengeluaran Anda perbulan dengan cara memanggil Anda untuk wawancara dan juga melakukan pengecekan via Bank Indonesia (BI Checking) :
• Kartu kredit
• Kredit kendaraan bermotor
• KPR lainnya
• Kredit lainnya seperti KTA, kredit usaha, dll
• Biaya hidup perbulan seperti makan, transport, sekolah anak, asuransi, dll
Bank juga akan melakukan pengecekan lainnya seperti :
• Kroscek dengan menelepon sejumlah referen yang Anda berikan dalam tahapan pengisian form pengajuan KPR.
• BI Checking untuk status Anda apakah pernah, tidak pernah atau bahkan sedang status BLACKLIST.
Apabila bank telah selesai melakukan analisa resiko kredit, bank akan mengambil keputusan apakah Anda layak atau mampu membayar angsuran bulanan atau tidak.
PROSES INI UMUMNYA MEMAKAN WAKTU 14 - 60 HARI KERJA

Langkah 7 - Survey penilaian aset properti
Bank melakukan survey aset properti (property appraisal) untuk menentukan harga jual dan legalitas properti yang dimaksud :

• Nilai aset properti sesuai harga pasar yang berlaku

• Legalitas dokumen seperti : Sertifikat IMB, Setifikat Tanah, Sertifikat
Sarusun (untuk apartemen/office space), SPPT PBB, Asuransi Unit
Properti, Surat Kuasa Jual, Surat Hibah, Surat Warisan, dll

Setelah bank melakukan survey aset properti, bank akan menentukan apabila bisa lanjut ke proses akad kredit atau masih perlu ada dokumen-dokumen lainnya yang perlu disiapkan.

Langkah 8 - Akad kredit
Biaya dan kebutuhan administrasi sebelum akad kredit :
• Pelunasan BPHTB - Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Besarnya 5% dari harga
jual properti sebelum pajak.
• Asuransi FIDUCIA (bisa juga digantikan dengan Asuransi Jiwa dengan nilai yang
ditanggungkan harus sama atau lebih besar dari nilai properti yang akan dibeli)
• Provisi kredit, besarnya relatif sama pada suatu bank dengan bank lainnya
• Asuransi unit properti (biasanya ditanggung oleh developer)
• Biaya notaris untuk pengikatan kredit secara hukum
Setelah hal tersebut dipenuhi maka selanjutnya dilaksanakan akad kredit.

Langkah 9 - Bayar angsuran bulanan
Setelah akad kredit, bank akan mengucurkan dana kredit yang biasanya akan ditransfer langsung ke rekening pengembang/developer. Umumnya butuh waktu 1 - 7 hari kerja.
Setelah itu tentunya Anda harus bayar iuran bulanan dengan tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan. Umumnya bank akan melakukan review bunga kredit secara berkala yaitu setiap 3 atau 6 bulan.
Setelah Anda melunasi semua cicilan KPR Anda, maka Anda berhak untuk mendapatkan :
• Surat pelunasan utang dari bank
• Sertifikat asli kepemilikan unit properti
Terima kasih telah membaca artikel Prosedur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), semoga bermanfaat.
courtesy :  www.rumah123.com , manggon.wordpress.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...